Terdapat beberapa definisi terkait partisipasi (masyarakat), di antaranya menurut Davis (1962) sebagaimana dikutip oleh Rathnakar (2012:136) mengatakan bahwa participation is define as mental and emotional envolvement of a person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibilities in them. Berdasarkan pernyataan Davis tentang definisi di atas, maka partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan mental dan emosional seorang individu dalam situasi kelompok tertentu yang mendorongnya untuk berkontribusi untuk mencapai tujuan kelompok dan berbagi tanggung jawab di dalam pencapaian tujuan tersebut. Lebih lanjut Davis mengatakan bahwa kontribusi masyarakat dalam pencapaian tujuan (manajemen) pembangunan tersebut dilakukan dalam tiap-tiap tahapan mulai dari perencanaan perumusan agenda kerja pembangunan, pelaksanaan pembangunan, hingga evaluasi kegiatan pembangunan.
Dengan melakukan tindakan-tindakan tersebut, berarti masyarakat sudah turut aktif memikirkan pemenuhan kebutuhan hidup dan penghidupannya demi masa depan yang lebih baik. Menurut Conyers (1994:154-155), partisipasi masyarakat memiliki arti sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan. Terdapat tiga alasan mengapa partisipasi masyarakat diperlukan, yakni: (1) Masyarakat merupakan sumber informasi yang memberikan gambaran tentang kondisi dan kebutuhan daerah setempat; (2) Masyarakat akan lebih percaya kepada program kegiatan pembangunan bilamana mereka dilibatkan dalam perencanaan, serta memiliki tanggung jawab dan kepedulian untuk menyukseskan pelaksanaannya karena adanya rasa memiliki terhadap program dan kegiatan tersebut; (3) Keterlibatan masyarakat sebagai bentuk terlaksananya hak demokrasi untuk turut serta menentukan dan memantau terlaksananya pembangunan.
Penulis: Ahmad Nur Ansari, et al.
Editor: Fajar
Dimensi: 15 x 23 cm
Ketebalan: 297 halaman
Penerbit: Liblitera Institute
Tahun Terbit: 2019
ISBN: 978-602-6646-26-2
