Media Massa dalam Arena Ekonomi Politik

Di Indonesia, belum diketahui tepatnya sejak kapan istilah siyasah pertama kali digunakan dengan literatur-literatur terjemahan berbahasa Indonesia dan digunakan secara praktis. Saat ini Perguruan Tinggi Islam sudah banyak menggunakan literatur-literatur khusus bertema siyasah, bahkan banyak di antaranya dijadikan jurusan atau program studi. Hal ini ditengarai adanya persinggungan antara para sarjanawan Muslim Indonesia yang menuntut ilmu di Timur Tengah maupun persentuhan intelektual dengan para tokoh maupun belahan Muslim di belahan negara-negara Islam di dunia, dan kuatnya jaringan pergerakan keilmuan Islam yang dibawa ke Indonesia melalui penerjemahan-penerjemahan buku-buku siyasah yang secara khusus membahas siyasah; seperti Al-Ahkam as-Ashulthaniyyah karya Imam Mawardi, As-Siyasah Syar’iyyah fi Ishlair-Ra’i war-Ra’iyyah karya Ibnu Taimiyah, dan Muqaddimah karya Ibnu Khaldun, serta Ihya ‘Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali yang membahas siyasah di dalam sub babnya. Tentunya masih banyak lagi buku siyasah yang berhasil diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Kesemua karya para ilmuwan Muslim tersebut menjelaskan siyasah dalam konteks zamannya, masih banyak juga yang relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, walapun masyarakat awam yang membacanya sulit untuk mendapatkan pengertian tunggal mengenai siyasah. Sebagai misal, kitab Al-Ahkam Ashulthoniyyah karya Imam Mawardi, yang sangat terkenal di bidang kekuasaan; mengutip wawasan Persia. Sehingga pemikiran kepatuhan mendominasi buku tersebut.

Kitab As-Siyasah Syar’iyyah fi Ishlair-Ra’I war-Ra’iyyah karya Ibnu Taimiyah lebih menekankan pada bidang amanah negara, hukum, dan hak normatif sangat melekat pada karyanya, untuk memberi pesan kepada masyarakat dan secara khusus kepada para pemimpin untuk dan dalam menjalankan syariat Islam. Sedangkan Imam Al-Ghazali menjelaskan siyasah secara lebih filosofis dan sufistik namun memberikan rumusan dan strategi agar siyasah dapat dijalankan dengan tepat. Siyasah yang dijelaskan Imam Al-Ghazali sangat jauh berbeda dari yang dijelaskan Imam Mawardi, maupun Ibnu Taimiyah, hal ini sangat wajar karena otoritas keilmuwan yang dimiliki berbeda. Memperhatikan makna siyasah yang sudah lama tertanam dalam pemahaman masyarakat, sepintas makna siyasah selalu diasosiasikan dengan makna “politik”. Terutama bagi masyarakat yang mempelajari Bahasa Arab dalam mencari padanan kata siyasah lebih memilih istilah “politik”. Di Perguruan Tinggi Islam maupun madrasah-madrasah diajarkan secara turun-temurun bahkan ditemukan dalam banyak tulisan tokoh Islam yang mengartikan siyasah dengan politik, sehingga pengertian siyasah seolah-olah sama dengan pengertian politik. Jika kita kritisi muncul pertanyaan mendasar: Apakah siyasah itu memang benar berpadanan dengan politik? Dan, apakah politik itu berarti siyasah?

Penulis: Surianti, et al.
Editor: Fajar

Dimensi: 15 x 23 cm
Ketebalan: 251 halaman
Penerbit: Liblitera Institute
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 78-602-6646-32-3