Politik identitas sendiri merupakan konsep baru dalam kajian ilmu politik. Secara teoretis, politik identitas menurut Lukmantoro adalah politik yang mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota-anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, gender, atau keagamaan. Pemaknaan bahwa politik identitas sebagai sumber dan sarana politik dalam pertarungan perebutan kekuasaan politik sangat dimungkinkan dan kian mengemuka dalam praktik politik sehari-hari. Karena itu para ilmuan yang bergelut dengan wacana politik identitas berusaha sekuat mungkin untuk mencoba menafsirkan kembali dalam logika yang sangat sederhana dan lebih operasional. Politik identitas biasanya digunakan oleh para pemimpin sebagai retorika politik dengan sebutan kami bagi “orang asli” yang menghendaki kekuasaan dan mereka bagi “orang pendatang” yang harus melepaskan kekuasaan. Jadi, singkatnya politik identitas sekadar untuk dijadikan alat memanipulasi—alat untuk menggalang politik—guna memenuhi kepentingan ekonomi dan politiknya.
Politik identitas merupakan rumusan lain dari politik perbedaan. Politik identitas merupakan tindakan politis dengan upaya-upaya penyaluran aspirasi untuk memengaruhi kebijakan, penguasaan atas distribusi nilai-nilai yang dipandang berharga hingga tuntutan yang paling fundamental, yakni penentuan nasib sendiri atas dasar keprimordialan. Dalam format keetnisan, politik identitas tecermin mulai dari upaya memasukkan nilai-nilai ke dalam peraturan daerah, memisahkan wilayah pemerintahan, keinginan mendaratkan otonomi khusus sampai dengan munculnya gerakan separatis. Sementara dalam konteks keagamaan politik identitas terefleksikan dari beragam upaya untuk memasukkan nilai-nilai keagamaan dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk menggejalanya perda syariah, maupun upaya menjadikan sebuah kota identik dengan agama tertentu.
Dalam pengertian yang lebih luas politik identitas berkepentingan dengan pembebasan dari suatu keterpinggiran yang secara spesifik mencakup konstituensi (keanggotaan) dari kelompok dalam konteks yang lebih luas.2 Jika dicermati politik identitas sebenarnya merupakan nama lain dari biopolitik dan politik perbedaan. Biopolitik mendasarkan diri pada perbedaan-perbedaan yang timbul dari perbedaan tubuh. Dalam filsafat, sebenarnya wacana ini sudah lama muncul, namun penerapannya dalam kajian ilmu politik mengemuka setelah disimposiumkan pada suatu pertemuan internasional Asosiasi Ilmuan Politik Internasional di Wina pada 1994.3 Dalam situasi keterserakan identitas dan entitas-entitas perbedaan, politik perbedaan sangat subur dalam situasi negara atau masyarakat yang multikultural dan multi etnis. Masyarakat mengenal kata multikulturalisme sebagai sesuatu yang beraneka ragam.
Penulis: Siti Sarifah Khalijah, et al.
Editor: Fajar
Dimensi: 15 x 23 cm
Ketebalan: 318 halaman
Penerbit: Liblitera Institute
Tahun Terbit: 2021
ISBN: 978-602-6646-34-7
