Buku Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas karya Dr. Hj. Naima Akaseh, S.H., M.H., hadir sebagai jawaban atas kompleksitas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang selama ini kerap diselesaikan melalui jalur pidana formal. Penulis menawarkan pendekatan restorative justice sebagai alternatif yang lebih manusiawi, adil, dan berorientasi pada pemulihan, bukan semata penghukuman.
Dalam buku ini, dijelaskan secara sistematis bagaimana keadilan restoratif mampu menghadirkan keadilan substantif bagi para pihak, khususnya dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang umumnya terjadi karena kelalaian, bukan kesengajaan. Pendekatan ini memfasilitasi dialog antara korban, pelaku, dan masyarakat, untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang berkeadilan, menciptakan kesepakatan damai, serta memulihkan hubungan sosial yang rusak akibat peristiwa hukum.
Penulis menguraikan berbagai aspek normatif dan empirik dari keadilan restoratif, mulai dari dasar filosofis, yuridis, hingga praktik di lapangan. Ia juga mengulas regulasi yang mendukung penerapan pendekatan ini, termasuk sejumlah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Studi kasus konkret turut disajikan untuk memperkuat pemahaman dan relevansi gagasan ini dalam konteks penegakan hukum di Indonesia.
Buku ini sangat penting dibaca oleh mahasiswa hukum, dosen, peneliti, aparat penegak hukum, dan siapa pun yang peduli terhadap reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia. Melalui buku ini, pembaca diajak melihat bahwa penyelesaian perkara hukum tak selalu harus berakhir di pengadilan, tetapi bisa ditempuh melalui dialog, perdamaian, dan keadilan yang memulihkan.
Penulis: Dr. Hj. Naima Akaseh, S.H., M.H.
Penyunting: Makmuralto
Dimensi: 14 x 20.5 cm
Ketebalan: x + 215 halaman
Penerbit: CV. Liblitera Press
Tahun Terbit: 2025
ISBN: 978-623-89813-2-8
Harga: Rp85.000
