Prof. Dr. H. Lauddin Marsuni, S.H., M.H.

Lahir di Pattimang, Malangke, Kabupa­ten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada 5 Juni 1957. Meraih gelar Sarjana Muda tahun 1980 di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Sarjana Hukum tahun 1986 di Fakultas Hukum UMI, Magister Hukum tahun 1991 di Universitas Airlangga Surabaya, dan Doktor tahun 2001 di Universitas Airlangga Surabaya.

Ia memulai karier sebagai dosen tetap yayasan di Fakultas Hukum UMI tahun 1986, dan pada 1 Maret 1987 diangkat menjadi dosen negeri yang dipekerjakan pada Fakultas Hukum UMI. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 46279/A2.7/KP/2006, tanggal 31 Agustus 2006, Lauddin Marsuni diangkat sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Negara Umum, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Perundangan. Ia mengajar program S1 di Fakultas Hukum UMI, program S2 dan S3 di Pascasarjana UMI, S2 IAIN Palopo, Fakultas Sospol dan Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo, serta Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Damarica Palopo.

Di UMI, Lauddin Marsuni pernah menjabat sebagai Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum, Asisten Direktur I Bidang Akademik Program Pascasarjana UMI, Kepala Pusat Kajian dan Dakwah Program Pascasarjana UMI, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembagan SDM UMI. Pada 1 April 2009, Lauddin Marsuni sempat pindah homebase ke Universitas Andi Djemma Palopo dan mengemban amanah sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, serta Rektor pada periode 2009-2013. Selain mengajar, Lauddin Marsuni aktif pula sebagai tenaga ahli dan eksper bidang hukum dan perundang-undangan di lembaga legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulsel, dan beberapa DPRD Kabupaten/Kota di Sulsel).

Karya-karyanya yang diterbitkan oleh Penerbit Liblitera adalah sebagai berikut: